Manusia dan
keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran
ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.
John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran" . Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan
dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang
berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan
realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan bisa juga diartikan
sebagai pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap
antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki “hak yang sama
dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban
yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan
itu sendiri. Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan
mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan
dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal –
hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak
semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki ciri
antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan
proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas.
Dalam kehidupan, setiap manusia
dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil
atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri
manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”.
Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalu
dibenturkan oleh berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapinya.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat
yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat
identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain
apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan. Kecurangan pada
dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi
serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan
antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat
menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor
ekonomi.
Setiap manusia berhak hidup layak
dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita
menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang
lain disekelilingnya.
2. Faktor
Peradaban dan Kebudayaan
Sikapdan mentalitas individu yang
terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu
mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan
keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya
pergeseran nurani hampir pada setiap individu.
3. Teknis
Untuk mempertahankan keadilan, kita
sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan
orang lain. Dengan kata lain kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan
santun, sulit membedakan mana yang benar dan salah.
Pada intinya, keadilan adalah suatu
tindakan manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan
oleh manusia tersebut. Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah
kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan. Keadilan dan kecurangaan atau
ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua
sangat bertolak belakang dan berseberangan. Dalam maknanya, Keadilan memberikan
kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak
memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang
bijaksana.
SUMBER : http://abdirachmadi.blogspot.com/2012/04/hubungan-antara-manusia-dan-keadilan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar