Jumat, 29 April 2016

Passive Voice artikel ekonomi

BAHASA INGGRIS BISNIS 2 (SOFTSKILL)
Contoh Passive Voice 7 tenses kalimat dari artikel ekonomi.  
Passive Voice
Tenses
Active
Passive
Present Tense
The government announce a package of economic policy XII as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia .

The package of economics policy XII is announced by the government as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia.
Present Continuous
The government are announcing a package of economics policy XII as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia.
The package of economics policy XII is being announced by the government as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia.
Past Tense
The government announced a package of economics policy XII as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia yesterday.
The package of economics policy XII was announced by the government as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia yesterday.
Past Continuous
The government were announcing a package of economics policy XII as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia yesterday.
The package of economics policy XII was being announced by the government as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia yesterday.
Future
-          The government will announce a package of economic policy XII as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia tomorrow .
-          The government are going to announce a package of economics policy XII as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia tomorrow.
-          The package of economics policy XII will be announced by the government as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia tomorrow.
-          The package of economics policy XII is going to be announced by the government as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia tomorrow.
Present Perfect
The government have announced a package of economics policy XII as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia.

A package of economics policy XII has been announced by the government as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia.
Modal
The government can announce a package of economics policy XII as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia.
A package of economics policy XII can be announced by the government as a continuation of efforts to deregulate the economy in Indonesia.


Minggu, 21 Juni 2015

KARANGAN ILMIAH KUANTITATIF
Ada dua macam metodologi penelitian ilmiah, yaitu metodologi penelitian kualitatif dan metodologi penelitian kuantitatif . Yang membedakan antara metodologi penelitian kualitatif dengan kuantitatif ialah data-datanya, juga desain penelitian dan tujuan penelitiannya.
Sebuah penelitian tak akan berjalan tanpa adanya metodologi. Metodologi penelitian ialah ilmu nan membicarakan tentang cara-cara dalam melakukan penelitian, sedangkan metode penelitian ialah cara-cara nan harus ditempuh dalam melakukan penelitian nan meliputi prosedur-prosedur dan kaidah-kaidah nan mesti dicukupi ketika seseorang akan melakukan penelitian.


Metodologi Penelitian
Metodologi Penelitian ini wajib ditentukan terlebih dahulu sebelum melangkah buat melakukan penelitian. Karena metodologi inilah nan akan memandu peneliti atau ilmuwan dalam melakukan pekerjaaan penelitian mulai dari awal sampai selesainya sebuah penelitian, sehingga penelitian nan dilakukan masuk dalam kategori penelitian nan ilmiah.
Bila penelitian mengabaikan metodologi ini, itu sama artinya bahwa penelitian tersebut tanpa adanya prosedur-prosedur ilmiah dan verifikasi ilmiah nan dapat dipertanggungjawabkan. Atau mungkin tujuan penelitian itu hanya dilatarbelakangi faktor kepentingan pribadi atau golongan saja.
Banyak contoh penelitian nan bersifat tendensius tanpa mengikuti metodologi nan ilmiah, misalnya pernah ada penelitian terhadap keluarga Cikeas sehingga muncul Gurita Cikeas. Bukti-bukti ilmiah nan diangkat ternyata dipandang banyak ahli tak mencerminkan konduite ilmiah, sehingga menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.
Namun, sayangnya belum ada nan mau menguji secara ilmiah seperti halnya nan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi terhadap adanya tuduhan suap di Mahkamah Agung. Mahfud MD sangat bijaksana, beliau tak menepis tuduhan itu, tetapi sang penuduh justru diberi kesempatan buat membuktikan secara ilmiah dan difasilitasi oleh Mahkamah Agung. Ini suatu sikap ilmiah nan wajib ditiru. Berikut ini ialah langkah-langkah dalam metodologi penelitian.
Pengidentifikasian Masalah. Pengidentifikasian masalah ini ada dalam pendahuluan nan berisi mengenai identifikasi masalah, masalah apa nan menjadi ketertarikan buat dilakukan sebuah penelitian. Dapat diambil dari kesenjangan nan ada di lapangan. Kesenjangan ini ukurannya ialah adanya kondisi konkret dibanding dengan tolok ukur nan ada.
Perumusan Masalah. Pertanyaan nan dapat dipakai yaitu masalah apa nan menarik, apakah masalah itu dapat relevan dengan kemampuan si peneliti, kegunaan penelitian, adakah penelitian menghasilkan sesuatu nan baru.
Pendekatan Penelitian. Pendekatan nan dipakai mesti sinkron dengan masalah nan akan diteliti.
Penelitian ialah kegiatan penyelidikan nan dilakukan sinkron metode ilmiah nan sistematis buat menemukan informasi ilmiah, membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran hipotesis sehingga merumuskan teori baru.
Sementara pengembangan ialah kegiatan guru atau anak didik dalam rangka pengamalan ilmu buat peningkatan kualitas, baik proses belajar, profesionalisme atau buat menghasilkan sesuatu nan bermanfaat bagi masyarakat.
Metode ilmiah penelitian dan pengembangan menulis karya ilmiah ialah suatu cara buat aplikasi secara sistematis dan objektif nan mengikuti langkah-langkah menulis karya ilmiah sebagai berikut.


1. Melakukan observasi dan menetapkan masalah dan tujuan.
Ini merupakan langkah langkah menulis karya ilmiah nan pertama, yaitu melakukan pengamatan atas obyek nan diteliti. Menetapkan masalah dan tujuan nan akan diteliti dan dijadikan karya ilmiah. Langkah ini merupakan titik acuan Anda dalam proses penulisan atau penelitian


2. Menyusun hipotesis.
Langkah langkah menulis karya ilmiah nan kedua ialah menyusun dugaan-dugaan nan menjadi penyebab dari obyek penelitian Anda. Hipotesis ini merupakan prediksi nan ditetapkan ketika Anda mengamati obyek penelitian.


3. Menyusun rancangan penelitian.
Selanjutnya Anda menyusun rancangan penelitian sebagai langkah ketiga dari langkah langkah menulis karya ilmiah. Ini merupakan kerangka kerja bagi penelitian nan dilakukan.


4. Melaksanakan percobaan berdasarkan metode nan direncanakan.
Ini langkah keempat dari langkah langkah menulis karya ilmiah nan merupakan kegiatan konkret dari proses penelitian dalam bentuk percobaan terkait penelitian nan dilakukan. Anda lakukan percobaan nan signifikan dengan objek penelitian.


5. Melaksanakan pengamatan dan pengumpulan data.
Setelah melakukan percobaan atas objek penelitian dengan metode nan direncanakan, maka selanjutnya Anda melakukan pengamatan terhadap objek percobaan nan dilakukan tersebut. Apa nan terjadi pada objek penelitian. Ini merupakan langkah langkah menulis karya ilmiah nan kelima.


6. Menganalsis dan menginterpretasikan data.
Langkah langkah menulis karya ilmiah keenam, yaitu mengenalisa dan menginterpretasikan hasil pengamatan nan sudah dilakukan. Anda coba buat menginterpretasikan segala kondisi nan terjadi pada saat pengamatan. Di langkah inilah Anda mencoba buat meneliti dan memperkirakan apa nan terjadi dari pengamatan dan pengumpulan data.


7. Merumuskan konklusi dan atau teori.
Langkah ketujuh dari langkah langkah menulis karya ilmiah ialah merumuskan konklusi atau teori mengenai segala hal nan terjadi selama percobaan, pengamatan, penganalisaan, dan penginterpretasian data. Langkah ini mencoba buat menarik konklusi dari semua nan didapatkan dari proses percobaan, pengamatan, penganalisaan, dan penginterpretasian terhadap objek penelitian.


8. Melaporkan hasil penelitian.
Langkah terakhir dari langkah langkah menulis karya ilmiah ialah melaporkan hasil penelitian. Dan, langkah inilah nan sesungguhnya merupakan proses penulisan karya ilmiah. Dengan langkah ini, maka guru atau anak didik bisa menyusun sebuah tulisan atau karya tulis ilmiah nan akan memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas personal.
Jika ingin melakukan proses penyusunan karya tulis ilmiah, maka setidaknya langkah-langkah menulis karya ilmiah ini Anda pahami dan terapkan. Dengan demikian, maka proses penulisan Anda benar-benar objektif dan berguna bagi kehidupan masyarakat. Dan, ini merupakan kontribusi kongkrit Anda kepada masyarakat.


Metodologi Penelitian Kuantitatif
Metode penelitian kualitatif dinamakan sebagai metode baru sebab popularitasnya belum lama. Metode ini disebut juga sebagai metode artistik sebab proses penelitian lebih bersifat seni dan kurang berpola.
Dalam suatu realitas, penelitian kualitatif ini melihat suatu objek atau empiris itu sebagai sesuatu nan dinamis, hasil konstruksi pemikiran dan interprestasi terhadap gejala nan diamati, serta utuh sebab setiap aspek dari objek itu mempunyai satu kesatuan nan tak bisa dipisahkan.
Di dalam penelitian kualitatif, seorang peneliti itu sebagai human instrument dan dengan teknik pengumpulan data observasi berperan serta, dan wawancara mendalam, maka peneliti harus berinteraksi dengan sumber data. Dengan begitu, peneliti kualitatif harus mengenal betul orang nan memberikan data.
Selain itu, metode penelitian kualitatif dalam melihat interaksi antarvariabel pada objek nan diteliti lebih bersifat interaktif, yaitu saling mempengaruhi, sehingga tak diketahui mana variabel inpedennya dan dependennya.
Metodologi penelitian kuantitatif ialah metodologi nan berdasarkan data dari hasil pengukuran, berdasarkan variabel penelitian nan ada. Objek kajian dari metodologi kuantitatif ialah ilmu eksak atau ilmu pasti. Disebut penelitian kuantitatif sebab penelitian ini berdasarkan jumlah atau banyaknya (benda) nan ditelitinya, bukan berdasarkan atas mutu kajiannya.
Metodologi kuantitatif ialah metodologi nan didesain sangat spesifik, yaitu penelitian nan dirancang untruk mengetahui objek eksklusif atau benar-benar fokus kepada suatu permasalahan saja.
Tujuan dari penelitian kuantitatif ialah buat melakukan tes terhadap teori nan sudah ada sebelumnya, hanya saja ingin membuktikan kebenaran teori nan sudah ada tersebut.
Metodologi penelitian kuantitatif menggunakan teknik wawancara nan dilakukan secara berkala dan berstruktur. Jadi, tak cukup hanya dengan sekali wawancara saja. Instrumen nan digunakan dalam metodologi kuantitatif ialah tes, angket, wawancara, dan skala.
Dari sebuah tes nan dilakukannya, para peneliti nan menggunakan metodologi kuantitatif harus melakukan tes awal atas teori, lalu kemudian menyebarkan angket (pertama) ketika awal melakukan penelitian. Peneliti harus melakukan wawancara termin pertama, lalu mencatat semua hasil wawancaranya dan mengambil konklusi awal dari hasil angket nan disebarkan.
Pada tahapan selanjutnya, peneliti harus menyebar angket ulang dan melakukan wawancara lagi dalam jarak waktu nan telah ditentukannya. Hal ini bertujuan buat semakin memantangkan hasil penelitiannya, apakah penelitian pertama valid atau tidak, barangkali ada perubahan nan signifikan nan terjadi pada objek kajiannya setelah penelitian pertamanya.
Setelah itu, peneliti harus membuat skala, semacam tabel perubahan nan terjadi atas objek kajiannya. Skala ini akan sangat berguna buat melakukan pembandingan perkembangan objek kajian.
Setelah tahapan-tahapan di atas dilakukan oleh peneliti, maka pada termin akhir, si peneliti harus menyebar angket ulang dan melakukan wawancara lagi. Hal tersebut ialah langkah akhir buat kemudian mengambil konklusi dari objek kajiannya. Hasil akhir tersebut kemudian dibandingkan dengan hasil tahapan penelitian nan lalu buat kemudian diambil konklusi penelitian. Demikian uraian mengenai metodologi penelitian kuantitatif.


CONTOH: klik disini

Sabtu, 20 Juni 2015

contoh karangan deduktif

Rokok merupakan suatu yang sangat berbahaya bagi tubuh kita. Di dalam rokok terkandung zat-zat berbahaya bagi tubuh kita yang akan menimbulkan penyakit, tidak hanya penyakit bahkan sampai menyebabkan kematian bagi yang menghisapnya.
Di Indonesia sendiri, rokok merupakan barang yang mudah diperjual belikan dan banyak peminatnya. Mulai dari mal atau supermarket besar sampai ke took-toko kelontong mudah kita temui barang ini. Mulai dari orang tua sampai anak-anak, mulai dari kalangan menengah keatas sampai kalangan menengah kebawah mampu untuk membeli rokok.

Rokok biasanya dijadikan sebagai pelampiasan atau bisa dikatakan jika seseorang sudah merokok, rasa yang ditimbulkan adalah rasa tenang, nyaman dan damai. Hal ini lah yang menyebabkan banyak orang di Indonesia maupun di luar negeri untuk terus menghisap rokok, tanpa memikirkan apa dampak negative yang akan ditimbulkan apabila kita menghisap rokok.

Rabu, 10 Juni 2015

contoh karangan ilmiah

Karangan ilmiah atau Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.


klik disini: klik disini

Selasa, 09 Juni 2015

contoh karangan Induktif


Cara Mengatasi Banjir di Jakarta
Masalah nyata di Jakarta adalah sedikitnya jumlah permukaan tanah yang memiliki penyerapan air yang baik karena tertutup oleh bahan beton, gedung-gedung pencakar langit yang tinggi atau jalan sebagai dampak adanya pembangunan dan globalisasi. Sehingga bisa dipastikan begitu banyak limpahan air permukaan yang harus dikelola. Jumlah air permukaan yang lebih banyak dari saluran penampung membuat air permukaan tidak tertampung secara benar hingga melimpah ke jalan bahkan membentuk genangan. Inilah salah satu fenomena yang kita kenal dengan banjir.
Lalu apa cara yang bisa sedikit mencegah terjadinya banjir di Jakarta? Sebagai masyarakat yang peduli dan memang harus peduli dengan keadaan, saya berpendapat ada hal kecil yang yang bisa lakukan. Sebagaimana yang saya jelaskan di atas, bahwa di Jakarta jumlah permukaan yang memiliki daya serap air semakin sedikit akibat pembangunan. Jika kita ingin membangun sebuah gedung ataupun rumah mewah, berilah ruang untuk menjadi penyerapan air, tentu tidak hanya tempatnya saja yang diperlukan, tetapi akses atau saluran untuk jalannya air mengalir juga perlu diperhatikan. Apakah salurannya lancar atau tidak. Janganlah anda menjadi salah satu orang yang membuat rumah atau gedung tanpa memperdulikan ruang untuk penyerapan air, karena itu juga bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.
            Rencanakanlah instalasi saluran air buangan dan air hujan dengan baik. Buatlah sumur resapan air hujan. Gunakan prinsip konservasi (perlindungan air bawah tanah), biarkan air meresap ke tanah anda, sehingga tidak terbuang percuma ke saluran kota. Dengan ini anda juga membantu mengurangi beban saluran air kota, yang pada akhirnya merupakan langkah kecil kita mencegah banjir.
            Cara selanjutnya merupakan hal yang harus dikerjakan secara bersama-sama antara masyarakat dengan pemerintah. Masyarakat kota-kota besar termasuk Jakarta biasanya banyak yang tidak mau membuang sampah pada tempatnya, walaupun memang masih ada sebagian masyarakat yang peduli akan masalah sampah ini. Hal ini banyak yang menjadi faktor penyebab terjadinya hal tersebut, salah satunya adalah karena kurangnya fasilitas-fasilitas penunjang di Jakarta, yang paling menyita perhatian adalah mobil pengangkut sampah yang masih kurang.
            Banyak tempat yang dijadikan masyarakat di Jakarta sebagai tempat sementara pengumpulan semua sampah sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Jika mobil pengangkut sampah kurang jumlahnya hal ini akan menyebabkan semakin menumpuknya sampah di sudut-sudut kota Jakarta, hal ini juga akan menyebabkan pencemaran lingkungan dan pencemaran udara. Tidak hanya itu, banjir yang menjadi masalah besar di Jakarta pun bisa terjadi karena kurangnya mobil pengankut sampah yang akan membawa sampah-sampah tersebut ke TPA.

            Tidak hanya menambahkan fasilitas-fasilitas penunjang saja untuk mengurangi sampah dan yang juga akan mencegah datangnya banjir. Masyarakat juga sebagai sebuah subjek dalam masalah ini harus menyadari pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Akan percuma jika salah satu dari itu tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus peduli dengan lingkungan di sekitar kita dan juga untuk pemerintah sebagai kelompok yang berkuasa di negeri ini harus melakukan tindakan yang konkret untuk mengatasi masalah banjir ini.



Rabu, 15 Januari 2014

pembahasan kitab Safiinatun Naja'



disini saya akan menjabarkan arti dari beberapa bab yang terdapat didalam kitab safiinatun naja' berdasarkan madzhab Imam Syafi'i.
Bismillahir Rohmanir Rohiim
wallohu a'lam bi murodhi
wallohu a'lam bis sowaab  

Bismillahir rohmanir rohiim

BAB IV : ‘PENGURUSAN JENAZAH’
(Fasal Satu)
pertama: Kewajiban muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia ada empat perkara, yaitu:
1. Memandikan.
2. Mengkafani.
3. Menshalatkan (sholat jenazah).
4. Memakamkan .

(Fasal Kedua)
Cara memandikan seorang muslim yang meninggal dunia:
Minimal (paling sedikit): membasahi seluruh badannya dengan air dan bisa disempurnakan dengan membasuh qubul dan duburnya, membersihkan hidungnya dari kotoran, mewudhukannya, memandikannya sambil diurut/digosok dengan air daun sidr dan menyiramnya tiga (3) kali.

(Fasal Ketiga)
Cara mengkafan:
Minimal: dengan sehelai kain yang menutupi seluruh badan. Adapun cara yang sempurna bagi laki-laki: menutup seluruh badannya dengan tiga helai kain, sedangkan untuk wanita yaitu dengan baju, khimar (penutup kepala), sarung dan 2 helai kain.

(Fasal Keempat)
Rukun shalat jenazah ada tujuh (7), yaitu:
1. Niat.
2. Empat kali takbir.
3. Berdiri bagi orang yang mampu.
4. Membaca Surat Al-Fatihah.
5. Membaca shalawat atas Nabi SAW sesudah takbir yang kedua.
6. Do’a untuk si mayat sesudah takbir yang ketiga.
7. Salam.

(Fasal Kelima)
Sekurang-kurang menanam (mengubur) mayat adalah dalam lubang yang menutup bau mayat dan                   menjaganya dari binatang buas. Yang lebih sempurna adalah setinggi orang dan luasnya, serta diletakkan pipinya di atas tanah. Dan wajib menghadapkannya ke arah qiblat.

(Fasal Keenam)
Mayat boleh digali kembali, karena ada salah satu dari empat perkara, yaitu:
1. Untuk dimandikan apabila belum berubah bentuk.
2. Untuk menghadapkannya ke arah qiblat.
3. Untuk mengambil harta yang tertanam bersama mayat.
4. Wanita yang janinnya tertanam bersamanya dan ada kemungkinan janin tersebut masih hidup.

(Fasal Ketujuh)
Hukum isti’anah (minta bantuan orang lain dalam bersuci) ada empat (4) perkara, yaitu:
1. Boleh.
2. Khilaf Aula.
3. Makruh
4. Wajib.
Boleh (mubah) meminta untuk mendekatkan air.
Khilaf aula meminta menuangkan air atas orang yang berwudlu.
Makruh meminta menuangkan air bagi orang yang membasuh anggota-anggota (wudhu) nya.
Wajib meminta menuangkan air bagi orang yang sakit ketika ia lemah (tidak mampu untuk melakukannya sendiri).

BAB V : "ZAKAT"
(Fasal Satu)
Harta yang wajib di keluarkan zakatnya ada enam macam, yaitu:
1. Binatang ternak.
2. Emas dan perak.
3. Biji-bijian (yang menjadi makanan pokok).
4. Harta perniagaan. Zakatnya yang wajib di keluarkan adalah 4/10 dari harta tersebut.
5. Harta yang tertkubur.
6. Hasil tambang
BAB VI : ‘ PUASA ‘
(Fasal Satu)
Puasa Ramadhan diwajibkan dengan salah satu ketentuan-ketentuan berikut ini:
1. Dengan mencukupkan bulan sya’ban 30 hari.
2. Dengan melihat bulan, bagi yang melihatnya sendiri.
3. Dengan melihat bulan yang disaksikan oleh seorang yang adil di muka hakim.
4. Dengan Kabar dari seseorang yang adil riwayatnya juga dipercaya kebenarannya, baik yang mendengar kabar tersebut membenarkan ataupun tidak, atau tidak dipercaya akan tetapi orang yang mendengar membenarkannya.
5. Dengan beijtihad masuknya bulan Ramadhan bagi orang yang meragukan dengan hal tersebut.

(Fasal Kedua)
Syarat sah puasa ramadhan ada empat (4) perkara, yaitu:
1. Islam.
2. Berakal.
3. Suci dari seumpama darah haidh.
4. Dalam waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa.

(Fasal Ketiga)
Syarat wajib puasa ramadhan ada lima perkara, yaitu:
1. Islam.
2. Taklif (dibebankan untuk berpuasa).
3. Kuat berpuasa.
4. Sehat.
5. Iqamah (tidak bepergian).

(Fasal Keempat)
Rukun puasa ramadhan ada tiga perkara, yaitu:
1. Niat pada malamnya, yaitu setiap malam selama bulan Ramadhan.
2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa ketika masih dalam keadaan ingat, bisa memilih (tidak ada paksaan) dan tidak bodoh yang ma’zur (dima’afkan).
3. Orang yang berpuasa.

(Fasal Kelima)
Diwajibkan: mengqhadha puasa, kafarat besar dan teguran terhadap orang yang membatalkan puasanya di bulan Ramadhan satu hari penuh dengan sebab menjima’ lagi berdosa sebabnya .
Dan wajib serta qhadha: menahan makan dan minum ketika batal puasanya pada enam tempat:
1. Dalam bulan Ramadhan bukan selainnya, terhadap orang yang sengaja membatalkannya.
2. Terhadap orang yang meninggalkan niat pada malam hari untuk puasa yang Fardhu.
3. Terhadap orang yang bersahur karena menyangka masih malam, kemudian diketahui bahwa Fajar telah terbit.
4. Terhadap orang yang berbuka karena menduga Matahari sudah tenggelam, kemudian diketahui bahwa Matahari belum tenggelam.
5. Terhadap orang yang meyakini bahwa hari tersebut akhir Sya’ban tanggal tigapuluh, kemudian diketahui bahwa awal Ramadhan telah tiba.
6. Terhadap orang yang terlanjur meminum air dari kumur-kumur atau dari air yang dimasukkan ke hidung.

(Fasal Keenam)
Batal puasa seseorang dengan beberapa macam, yaitu:
- Sebab-sebab murtad.
- Haidh.
- Nifas.
- Melahirkan.
- Gila sekalipun sebentar.
- Pingsan dan mabuk yang sengaja jika terjadi yang tersebut di siang hari pada umumnya.

(Fasal Ketujuh)
Membatalkan puasa di siang Ramadhan terbagi empat macam, yaitu:
1. Diwajibkan, sebagaimana terhadap wanita yang haid atau nifas.
2. Diharuskan, sebagaimana orang yang berlayar dan orang yang sakit.
3. Tidak diwajibkan, tidak diharuskan, sebagaimana orang yang gila.
4. Diharamkan (ditegah), sebagaimana orang yang menunda qhadha Ramadhan, padahal mungkin dikerjakan sampai waktu qhadha tersebut tidak mencukupi.

Kemudian terbagi orang-orang yang telah batal puasanya kepada empat bagian, yaitu:
1. Orang yang diwajibkan qhadha dan fidyah, seperti perempuan yang membatalkan puasanya karena takut terhadap orang lain saperti bayinya. Dan seperti orang yang menunda qhadha puasanya sampai tiba Ramadhan berikutnya.
2. Orang yang diwajibkan mengqhadha tanpa membayar fidyah, seperti orang yang pingsan.
3. Orang yang diwajibkan terhadapnya fidyah tanpa mengqhadha, seperti orang yang sangat tua yang tidak kuasa.
4. Orang yang tidak diwajibkan mengqhadha dan membayar fidyah, seperti orang gila yang tidak disengaja.

(Fasal Kedelapan)
Perkara-perkara yang tidak membatalkan puasa sesudah sampai ke rongga mulut ada tujuh macam, yaitu:
1. Ketika kemasukan sesuatu seperti makanan ke rongga mulut denga lupa
2. Atau tidak tahu hukumnya .
3. Atau dipaksa orang lain.
4. Ketika kemasukan sesuatu ke dalam rongga mulut, sebab air liur yang mengalir diantara gigi-giginya, sedangkan ia tidak mungkin mengeluarkannya.
5. Ketika kemasukan debu jalanan ke dalam rongga mulut.
6. Ketika kemasukan sesuatu dari ayakan tepung ke dalam rongga mulut.
7. Ketika kemasukan lalat yang sedang terbang ke dalam rongga mulut.

 selesai sudah pembahasan dari sisa bab terakhir yang terkandung di dalam kitab Syafiinatun Naja' menurut madzhab Imam Syafi'i. semoga tulisan ini bermanfaat bagi saya dan para pembaca sekalian.
 Alhamdulillahi Robbil 'alamiin

Nb: kalau mau dipelajari lebih dalam, harus bersama dengan guru atau Ustadz atau ulama yang benar-benar paham akan kitab ini!

Minggu, 29 Desember 2013

Siapkah Koperasi di Indonesia Menghadapi Era Globalisasi?



Sebelum melangkah kedalam isi dari judul diatas, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu arti dan makna dari globalisasi dan juga koperasi itu sendiri. Check it that!

Globalisasi

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.

 

Globalisasi perekonomian

Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.

Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
  • Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
  • Pengelolaan yang demokratis,
  • Partisipasi anggota dalam ekonomi,
  • Kebebasan dan otonomi,
  • Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

Peluang dan Tantangan koperasi di era globalisasi

Tantangan koperasi dalam menghadapi globalisasi antara lain : 1) Keterbatasan informasi pasar dan teknologi ; 2) kendala dalam akses permodalan ; 3) kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi ; dan 4) belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat. Solusi menggerakan denyut nadi koperasi menghadapi globalisasi adalah melalui pemberdayaan masyarakat sendiri secara profesional, otonom, dan mandiri dalam arti berkemampuan mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain, koperasi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonominya serta memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan seluruh perilaku ekonomi. Dengan semakin besarnya peluang masyarakat dan meningkatnya jumlah kelompok masyarakat yang memiliki usaha produktif, perlu dipertimbangkan untuk menumbuhkan koperasi-koperasi baru yang otonom, dan mandiri. Untuk itu perlu : 1) dimotivasi melalui pendidikan ; 2) sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat ; 3) membangun sistem pemberdayaan ekonomi kaum masyarakat ; 4) memacu pengembangan usaha produktif ; 5) menumbuhkan jiwa kewirakoperasian serta 6) mempermudah mekanisme pendirian koperasi.
Gema globalisasi perekonomian dunia yang ditandai dengan dunia tanpa batas (borderlerss World) dan terbukanya pasar bebas membuka peluang bisnis bagi sebgaian kalangan, tetapi juga menumbuhkan kesulitan dari kalangan lainnya. Para penganut ekonomi pasar bebas sangat yakin dan berargumentasi bahwa konsep persaingan terbuka ini akan memberikan dampak positif bagi semua lapisan mayarakat semua tempat, berupa pendistribusian hasil-hasil pembangunan ekonomi yang proposional. Argumentasi ini mendapat penolakan dari ekonomi lainnya yang secara nyata telah melihat dampak negatif dari konsep tersebut, karena produksi, teknologi dan kualitas sumberdaya manusia. Terlepas dari perdebatan kedua kubu yang pro dan yang kontra terhadap globalisasi, perlu dipertanyakan apakah pelaku ekonomi Indonesia telah siap menghadapi kondisi persaingan yang semakin ketat, sedangkan diketahui sampai sekarang ini kondisi perekonomian nasional masih diwarnai oleh ketimpangan dalam penguasaan aset-aset produktif,serta kemiskinan pengangguran yang besar. Dalam menghadapi globalisasi sebanyak 189 negara yang tergabung dalam Dewan Milenium, pada September 2000 markas PBB telah menyepakati suatu kerangka pembangunan untuk perbaikan dan pencapaian kehidupan masyarakat dunia yang layak. Kerangka tersebut dituangkan dalam tujuan pembangunan milenium ( Milenium Development Goals, MDGs). Isi dari MDGs identik dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat. Tiga dari delapan tujuan pembangunan milenium yang dideklarasikan adalah mengentaskan kemiskinan dan kelaparan, mempromosikan kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan serta menjamin keberlangsungan lingkungan hidup.
Dalam konsep MDGs Indonesia termasuk dalam kategori miskin. Jumlah masyarakat miskin Indonesia pada akhir tahun 2005 adalah sebanyak 15 %. Pada akhir tahun 2006 BPS dengan segala bentuk Justifikasinya menyatakan orang miskin bertambah menjadi 17,5 % dari rakyat Indonesia, sedangkan Bank Dunia pada Bulan Agustus 2006 secara tegas mengumumkan bahwa lebih dari seratus juta rakyat Indonesia tergolong miskin. Sebagian besar penduduk miskin adalah perempuan dan tidak kurang 6 juta orang diantaranya adalah kepala rumah tangga miskin dengan pendapatan rata-rata dibawah Rp. 10.000 per hari. Persoalan struktural dengan faktor penyebab dan kendala yang tidak tunggal antara lain adanya keterbatasan kaum perempuan untuk memperoleh pendidikan dan lain sebagainya masih tetap berlaku. Budaya tradisional yang beridiologi patriikhi dimana adanya ketimpangan gender dalam seluruh aspek kemiskinan yang berkepanjangan. Untuk menjaga kelangsungan hidup diri dan keluarganya, sebagian masyarakat melibatkan diri dalam berbagai usaha yang berproduktif adapula yang bergabung dalam wadah yang memiliki legalitas seperti koperasi. Koperasi menciptakan peluang bagi masyarakat untuk membantu dirinya sendiri. Lebih dari 800 juta orang diseluruh dunia sudah menjadi anggota koperasi. Meskipun koperasi lebih memberi fokus untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotannya, mereka juga bekerjasama dan terkait. Mereka sama-sama mendukung dan mempraktekan nilai maupun prinsip yang terkandung didalam ICIS (Pernyataan Internasional tentang jatidiri Koperasi). Basis demokrasi dan kombinasi tujuan sosial ekonomi yang unik menempatkan koperasi sebagai lembaga ideal yang berperan untuk meningkatkan kelayakan globalisasi. Dalam banyak hal koperasi adalah cermin dan lebih menampakan wajah kemanusiaan dari globalisasi yang mementingkan uang dan modal semata-mata. Bukan tidak mungkin untuk menghadapi persaingan pasar bebas pengembangan peran masyarakat melalui koperasi akan menjadi salah satu titik yang menjadikan globalisasi sebagai pembukaan kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk menunjukan sejauhmana potensi dan apa yang akan dilakukan koperasi agar bertahan dalam globalisasi yang diwarnai oleh persaingan efisiensi dan profesionalisme pelaku bisnis dan apa yang sesungguhnya yang dapat dilakukan untuk menumbuhkembangkan koperasi dalam memberdayakan masyarakat dalam potensi ekonomi
2. POTENSI DAN TANTANGAN BAGI KOPERASI DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI
A. Potensi Koperasi
Dengan adanya otonomi daerah, menyebabkan terputus hubungan struktural antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut menimbulkan kesulitan dalam memantau perkembangan koperasi Indonesia. Data perkembangan koperasi yang dapat dilaporkan adalah data tahun 2000 dan data yang paling mutakhir adalah data 2006 yang merupakan hasil kajian pendataan koperasi yang responsif gender Indonesia oleh Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Dari data tersebut, data dikemukakan bahwa secara kuantitatif perkembangan koperasi menunjukan peningkatan yang signifikan, seperti peningkatan jumlah koperasi aktif, jumlah karyawan dan manager, permodalan dan volume usahanya. Sementara jika dilihat dari kualitas, koperasi cenderung lebih konsisten dan memberikan dampak positif yanglebih luas yaitu penigkatan kesejahteraan keluarga.
Sesuai RPJM 2005 dimana ditargetkan perwujudan 70000 unit koperasi berarti ada tantangan bagi pemerintah untuk menumbuhkan dan memantapkan koperasi. Prioritas pada pemberdayaan koperasi juga bisa dilihat dari kenyataan bahwa koperasi cenderung lebih konsisten dibanding jenis lainnya. Dan koperasi dapat menumbuhkan antara lain kelompok usaha masyarakat yang produktif dan potensial, karena keberadaan kelompok tersebut cukup banyak.
Kementerian Negara Koperasi dan UKM dari tahun 2004-2006 adalah sebanyak 184 kelompok 32 propinsi yang mendapatkan bantuan perkuatan modal usaha berbentuk dana bergulir melalui koperasi (KSP/USP) dengan pola tanggung renteng.
Pada tahun 2007 Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan perkuatan modal usaha kepada satu kelompok tanggung renteng melalui satu KSP/USP per propinsi sebesar Rp.22.500.000,-. Kelompok tanggung renteng dimaksud merupakan kelompok usaha produktif yang utamanya terdiri dari 1kelompok 15 orang. Diharapkan kedepan dapat dikembangkan menjadi wadah koperasi tersendiri atau menjadi anggota koperasi yang telah ada.
Adanya kelompok usaha masyarakat maupun kelompok produktif merupakan salah satupeluang bagi pengembangan koperasi baru. Maka pada tahun 2005-2007 telah terbentuk 1.555 unit koperasi baru 11 propinsi, dimana 124 unit (7,97%) adalah koperasi baru pada 6 propinsi.
3. MASALAH DAN TANTANGAN KOPERASI
Masalah dan tantangan yang dihadapi koperasi adalah sebagai berikut:
a) Akses terhadap informasi pasar dan teknologi masih relatif rendah
Khususnya dalam penerapan sistem administrasi dan keuangan yang masih tertinggal jauh sehingga sulit bersaing dengan pengusaha lainnya.
b) Akses terhadap sumber permodalan masih rendah.
Berdasarkan pengamatan dan penelitian pada kenyataannya beberapa koperasi yang lebih mengandalkan modal sendiri. Mereka cukup puas dengan modal yang dipupuk sendiri, walaupun sebenarnya membuthukan tambahan modal dari pihak luar.
c) Kapasitas Sumber Daya Manusia masih rendah
Faktor budaya menjadi salah satu kendala rendahnya tingkat pendidikan formal masyarakat juga tidak memberi kesepatan untuk terlalu banyak aktif dalam berorganisasi. Hal itu menyebabkan mereka banyak yang menjadi tenga paruh waktu dala koperasi. Dengan terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia akan berpengaruh pula dalam akses informasi pasar dan teknologi. Sehingga mengakibatkan koperasi kalah bersaing dengan pelaku usaha yang lain.
d) Keberadaan koperasi belum cukup dikenal apalagi mengakar kalangan masyarakat.
Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar sejumlah uang.
4. UPAYA MENGERAKKAN DENYUT NADI KOPERASI
Globalisasi yang ditandai dengan adanya persaingan pasar bebas tidaklah selalu buruk, bahkan menjadi tantangan bagi para pelaku ekonomi termasuk koperasi, untuk memanfaatkan peluang-peluan yang ada, seperti adanya informasi yang lebih terbuka, semua pihak dapat bebas mendapatkan akses informasi, persaingan lebih fair dan adil. Serta akses teknologi mudah terjangkau dan biayanyapun murah. Agar koperasi dapat bertahan dalam menghadapi globalisasi pemberdayan koperasi oleh masyarakat secara profesional yang otonom dan mandiri dalam arti berkemampuan dalam mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain. Dalam globalisasi koperasi juga dituntut untuk mengoptimalkan potensi ekonominya serta berkemampuan untuk bekerjasama, saling menghargai, menghormati antar koperasi dan seluruh stakeholder lainnya dengan tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Regulasi peraturan pemerintah diperlukan jika terjadi kesalahan pasar sebagai akibat dari terjadinya kecurangan dari pelaku ekonomi yang kuat terhadap yang lemah atau pasar bergerak kearah munculnya persaingan. Intervensi pemerintah dalam bentuk perlindungan diperlukan dalam rangka mengendalikan perilaku ekonomi, bukan pranata ekonomi.
Untuk memperkuat karakter bisnis koperasi,program pendidikan dan sosialisasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam berorganisasi dan praktek bisnis koperasi. Pendidikan dan sosialisasi dibutuhkan untuk merubah mindset, meningkatkan kualitas dan kompetensi, manajerial dan bagaimana membangun jaringan serta memperkenalkan citra koperasi dan program konversi atau pembentukan koperasi beserta konsekuensi (biaya) yang ditimbulkannya.
Dalam rangka prengembangan kapabalitas usaha koperasi agar bertahan globalisasi dibutuhkan pula pendampingan yang dapat memperbaiki manajemen usaha, kualitas produk dan pengembangan pasar. Lembaga pendampingan seperti BDS/LPB dan inkubator perlu diberdayakan kembali oleh pemerintah, sehingga mampu menjalankan perannya sebagai tenaga konsultan yang sangat dibutuhkan UKM dan Koperasi.
Sebagian besar koperasi yakni sebanyak 65 % nya memiliki jenis Usaha Simpan Pinjam (USP) yang memberikan pelayanan pinjaman kredit untuk pemenuhan kebutuhan modal usaha bagi anggotanya. Keberadaan USP yang dikelola oleh masyarakat tersebut cukup signifikan manfaatnya. Bagi anggota demikian pula terhadap dukungan penghasilan bagi lembaga koperasinya. Namun demikian, agar tetap eksis perlu dilaksanakan:
(1) Pembenahan kembali kinerja KSP/USP
(2) Penetapan pengelolaanya harus benar-benar memiliki kemampuan dan kemahiran profesional keuangan dibidang mikro
(3) Perlu dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional khusus ditingkat daerah yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang memiliki USP mengingat bidang usaha memiliki kekhususan seperti bank,
(4) Serta perlu dukungan dari kalangan perbankan sebagai mita KSP/ USP
Apabila kegiatan-kegiatan itu dilakukan dengan konsisten dan fokus maka diharapkan dapat memotivasinya untuk mengembangkan wadah pengurusan akte notaris dalam paket bantuan perkuatan yang diberikan kepada koperasi dan UKM.
Khususnya mengenai pendidikan dan sosialisasi kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat, memacu pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mekanisme pembentukan koperasi.

Solusi Permasalahan Koperasi

Melihat Beberapa masalah yang di hadapi koperasi saat ini sangat di perlukannya solusi yang tepat untuk mengatasinya agar perkoperasian di Indonesia semakin baik dan maju sehingga stabilitas perekonomian dapat tercapai.

Contohnya seperti masalah permodalan hal tersebut dapat sedikit di atasi dengan beberapa upaya pemerintah dalam memajukan perkoperasian di Indonesia yaitu pada pemberian insentif terhadap mitra usaha yang membesarkan koperasi, Termasuk tambahan APBN pada penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai akses pembiayaan dan upaya percepatan tumbuhnya sektor riil (UKMK).

Selain itu, masalah pengembangan koperasi yang terletak pada misi yang melekat pada koperasi itu sendiri. Yaitu para anggota koperasi sebagian besar golongan ekonomi rendah yang memiliki keterbatasan lingkup usaha. Kondisi tersebut, perlu perhatian pemerintah berupa stimulus pembiayaan untuk meningkatkan pendapatan koperasi.

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

• semua anggota diperlakukan secara adil,
• didukung administrasi yang canggih,
• koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat
dan sehat,
• pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
• petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
• kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
• manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
• memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
• perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
• keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
• selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
• pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.

Dari beberapa solusi di atas di harapkan dapat megatasi masalah-masalah koperasi saat ini dan juga perkoperasian di Indonesia akan semakin berkembang dan maju.dengan begitu di harapkan satabilitas ekonomi akan semakin membaik.
Menurut saya, perkoperasian di  Indonesia sudah siap menghadapi  yang namanya era globalisasi. Hal ini diperkuat dengan adanya pengaruh dari kemajuan teknologi dan informasi yang berkembang di Indonesia. Hanya saja tinggal bagaimana SDM yang ada di Indonesia untuk mengelola perkoperasian di Indonesia agar lebih maju, dan dipercaya oleh seluruh masyarakat di Indonesia.
Terima kasih.